Denpasar - Dinas Kesehatan Provinsi Bali akan mengkaji penularan HIV terhadap wisatawan Australia melalui tato yang dibuatnya di Pulau Dewata itu.
"Kami sudah menyampaikan kepada pihak Konsulat Jenderal Australia, bahwa tidak cukup hanya berdasarkan keterangan wisatawan itu karena masih diperlukan kajian mendalam, apakah dia tertular saat membuat tato di Bali," kata Kepala Diskes Bali, dr Sutedja, di Denpasar, Senin (2/1).
Ia menyampaikan pandangan itu, terkait dengan keterangan dari Departemen Kesehatan Australia bahwa seorang warganya terinfeksi HIV setelah membuat tato di Bali beberapa waktu lalu dan baru diketahui saat wisatawan tersebut melakukan tes darah di negaranya.
"Jika orang bertato, ada kalanya kecenderungan berperilaku yang tidak bagus. Ini pula yang harus ditelusuri lebih lanjut dan jangan cepat mengatakan terinfeksi karena tato," ucapnya.
Sutedja menambahkan bahwa pihaknya sudah sering pula mengimbau para seniman tato agar menggunakan jarum yang baru dan dalam waktu dekat akan segera mereka akan dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali Made Suprapta mengatakan, memang sulit untuk menentukan apakah warga Australia tersebut benar terkena HIV karena tato atau tidak.
"Masih harus dilakukan investigasi lagi. Bisa jadi bule itu mempunyai perilaku seks yang kurang aman. Perlu diketahui bahwa jarum yang digunakan untuk membuat tato itu tidak berongga, berbeda dengan jarum suntik yang dipakai oleh petugas medis," kata Suprapta.
Jika jarumnya berongga, lanjut dia, memang ada kemungkinan masih ada sisa-sisa darah. Namun, ini secara logika kemungkinan penularan melaui jarum untuk membuat tato itu tipis.
"Terhadap temuan kasus ini, kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak. Kami anggap kejadian ini sebagai momentum dan langkah awal untuk introspeksi diri. Ke depan, kami akan mengajak tukang atau seniman tato agar bekerja lebih profesional," ujarnya.
Suprapta mengingatkan pentingnya pelatihan pada seniman tato mengenai prinsip-prinsip kewaspadaan umum dan sterilisasasi saat memberikan jasa pelayanan kepada pelanggan karena proses pembuatan tato menimbulkan luka pada anggota tubuh. [TMA, Ant]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar