Selasa, 10 Juli 2012

VALUTA ASING




Pengertian Valuta Asing
Pasar valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.

Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.

Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.

Pasar valuta asing adalah suatu pasar yang unik karena:
·         Volume perdagangannya
·         Likuiditas pasar yang teramat besar;
·         Banyaknya serta variasi dari pedagang di pasar valuta asing;
·         Geografis penyebarannya;
·         Jangka waktu perdagangannya yang 24 jam sehari (kecuali akhir pekan);
·         Aneka ragam faktor yang memengaruhi nilai tukar mata uang.

Tujuan Melakukan Transaksi Valas
Transaksi valas baik yang dilakukan oleh Bank, perusahaan lain-lainnya ataupun individu mengandung beberapa tujuan. Tujuan ini berbeda-beda sesuai dengan apa yang ingin diperoleh dari transaksi tersebut.

Ada beberapa tujuan dalam melakukan transaksi valas baik yang dilakukan oleh perusahaan/badan maupun individu adalah sebagai berikut  :
·         Untuk transaksi pembayaran;
·         Mempertahankan daya beli;
·         Pengiriman ke luar negri;
·         Mencari keuntungan;
·         Pemagaran resiko;
·         Kemudahan berbelanja.

Jenis-Jenis Transaksi Valas
1.     Transaksi Tunai (Spot Transaction)
Dalam transaksi tunai biasanya penyerahan valas ditetapkan dua hari kerja berikutnya. Misalkan kontrak jual beli valas ditutup tanggal 10 maka penyerahannya dilakukan tanggal 12, namun apabila tanggal 12 hari minggu atau hari libur Negara asal (home countries), maka penyerahan dilakukan pada hari berikutnya (eligible date) tanggal penyerahan ini disebut value date.

2.     Transaksi Barter (Swap Transaction)
Kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti membeli dan menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara stimultan dengan batas waktu yang berbeda.
3.     Transaksi Tunggak (Forward Transaction)
Transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari

4.     Transaksi Option
Kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

5.     Margin Trading
Margin Trading, merupakan kegiatan pembelian valas secara terus-menerus dalam suatu pasar, misalnya di New York untuk kemudian dijual kembali dengan segera dipasar lain dengan harga yang lebih tinggi misalnya di Paris. Dan system penjualan berlangsung secara spot(tunai).

Secara umum Margin Trading yang dilakukan oleh Bank haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.      Dilaksanakan berdasarkan kebijaksanaan direksi bank, suatu kontrak yang telah disetujui sebelumnya;
2.      Margin trading dilakukan atas dasar tersedianya margin deposit yang tersedia
3.      Ditetapkan setinggi-tingginya 10% dari modal bank untuk kepentingan bank;
4.      Untuk kepentingan nasabah margin trading ditetapkan setinggi-tingginya 10x dari margin deposit nasabah yang disetor ke bank;
5.      Jika mengalami kerugian 5% dari modal, maka harus segera menghentikan kegiatan margin trading dan baru dapat dilakukan kembali setelah memperoleh persetujuan BI;
6.      Margin deposit nasabah maupun bank harus dicantumkan dalam laporan mingguan dan bulanan.

Interaksi Antara Pasar Valas dan Uang
Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar uang, artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang muka, maka kita akan selalu memepertimbangkan kegiatan yang terjadi di valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar