1. Pengertian Lembaga Keuangan
Menurut Kasmir (2001:329),
lembaga keuangan internasional didirikan untuk menangani masalah-masalah
keuangan yang bersifat internasional, baik berupa bantuan pinjaman atau bantuan
lainnya.
Lembaga Keuangan Internasional adalah lembaga keuangan yang telah ditetapkan oleh lebih dari satu negara, dan merupakan subyek hukum internasional.
Lembaga Keuangan Internasional adalah lembaga keuangan yang telah ditetapkan oleh lebih dari satu negara, dan merupakan subyek hukum internasional.
2. Bentuk-Bentuk Lembaga Keuangan Internasional
a. Bank Dunia
Bank Dunia
adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebuah lembaga keuangan
internasional yang memberikan pinjaman leverage ke negara-negara berkembang
untuk program modal. Bank Dunia memiliki tujuan untuk mengurangi kemiskinan.
Bank Dunia berbeda dari Kelompok Bank Dunia, di Bank Dunia hanya terdiri dari
lima lembaga:
-
IBRD (International Bank for Reconstruction & Development),
memberi pinjaman dan bantuan pembangunan bagi negara berpenghasilan menengah.
-
IDA (International Development Association) memberi kredit lunak
dan mitra pembangunan untuk negara miskin.
-
IFC (International Finance Corporatation) memberi bantuan
pembiayaan investasi bagi negara berkembang.
-
MIGA (Multilateral Invesment Guarantee Agency) memberi pinjaman,
pengembangan skill dan sumber daya perlindungan kepada investor atas risiko
politik.
-
ICSID (International Centre for the Settlement of Investrment
Dispute) memberi bantuan arbitrasi dan penyelesaian atas permasalahan investor
dengan negara, dimana lembaga ini berinvestasi.
Bank Dunia
melihat lima faktor kunci yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi dan
penciptaan lingkungan bisnis yang memungkinkan sebagai berikut :
a. Membangun
kapasitas yaitu Memperkuat pemerintah dan pejabat pemerintah mendidik
b. Infrastruktur
penciptaan yaitu pelaksanaan hukum dan sistem
peradilan untuk dorongan bisnis, perlindungan dan hak milik individu dan menghormati kontrak.
peradilan untuk dorongan bisnis, perlindungan dan hak milik individu dan menghormati kontrak.
c. Pengembangan
Sistem Keuangan yaitu pembentukan sistem
yang kuat mampu mendukung upaya dari kredit mikro untuk pembiayaan usaha perusahaan yang lebih besar
yang kuat mampu mendukung upaya dari kredit mikro untuk pembiayaan usaha perusahaan yang lebih besar
d. Memerangi
korupsi Dukungan untuk negara-negara upaya
pemberantasan korupsi.
pemberantasan korupsi.
e. Penelitian,
Konsultasi dan Pelatihan yaitu Bank Dunia menyediakan platform untuk penelitian
tentang isu-isu pembangunan, konsultasi dan melaksanakan program-program
pelatihan (berbasis web, on line, tele-/video conferencing dan ruang kelas
berbasis) terbuka untuk mereka yang tertarik dari akademisi, mahasiswa,
pemerintah dan organisasi non- pemerintah (LSM) perwira.
Bank Dunia memiliki peran ganda yang kontradiktif bahwa sebuah
organisasi politik dan organisasi yang praktis. Sebagai organisasi politik,
Bank Dunia harus memenuhi tuntutan dari donor dan pinjaman pemerintah, pasar
modal swasta, dan organisasi internasional lainnya. Sebagai organisasi yang
berorientasi aksi, itu harus netral, yang mengkhususkan diri dalam bantuan
pembangunan, bantuan teknis, dan pinjaman. Bank Dunia kewajiban negara-negara
donor dan pasar modal swasta telah menyebabkan untuk mengadopsi kebijakan yang
menentukan bahwa kemiskinan yang terbaik adalah diatasi dengan penerapan
“pasar” kebijakan-kebijakan.
Dana moneter internasional (IMF)
Dana Moneter Internasional (IMF) adalah sebuah organisasi
internasional yang mengawasi sistem keuangan global dengan mengikuti kebijakan
makroekonomi dari negara-negara anggota, terutama mereka yang memiliki dampak
terhadap nilai tukar dan neraca pembayaran.Ini adalah suatu organisasi yang
dibentuk dengan tujuan yang dinyatakan menstabilkan nilai tukar internasional
dan memfasilitasi pembangunan ini juga menawarkan sangat leveraged pinjaman,
terutama kepada negara-negara miskin.
Pendirian IMF di dasarkan kepada beberapa tujuan sebagaimana yang tercantum dalam aicles of agreement. Adapun tujuan tersebut adalah :
Pendirian IMF di dasarkan kepada beberapa tujuan sebagaimana yang tercantum dalam aicles of agreement. Adapun tujuan tersebut adalah :
·
Menjadi tempat secara permanen bagi pertemuan-pertemuan dan
perundingan untuk mencapai kerja sama internasional dalam bidang keuangan
·
Membantu memperluas perdagangan internasional yang seimbang
diantara anggotanya dan membantu perekonomian para anggotanya
·
Berusaha meniadakan competitive depresitions dan mengusahakan
tercapainya stable exchange rates.
·
Menghilangkan exchange retrictions.
·
Membantu para anggota yang mengalami kesukaran dalam pinjaman luar
negeri agar jangan mengambil tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara yang
bersangkutan dan negara lainnya. Tujuannya adalah memberikan kepercayaan kepada
para anggotanya.
·
Mengurangi waktu dan besarnya disekuilibrium dalam neraca pembayaraan
negara anggota IMF.
·
Bank Pembangunan
Asia (ABD)
Bank
Pembangunan Asia (ADB) adalah bank pembangunan daerah yang didirikan pada tahun
1966 untuk mempromosikan pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Asia
dan Pasifik melalui pinjaman dan bantuan teknis. Visi ADB merupakan wilayah
yang bebas dari kemiskinan. Misinya adalah untuk membantu negara-negara anggota
berkembang mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas kehidupan warganya.
Kerja dari Bank Pembangunan Asia (ADB) adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Asia dan Pasifik, terutama 1,9 milyar yang hidup dengan kurang dari $ 2 per hari. Meskipun banyak kisah sukses, Asia dan Pasifik tetap rumah untuk dua pertiga dari kaum miskin di dunia.
Bank
Pembangunan islam (IBD)
Bank
Pembangunan Islam adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan tahun
mengikut Intent Pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Konferensi
Negara-negara Muslim yang diselenggarakan di Jeddah pada Q’adah Dzul 1393H,
sesuai dengan Desember 1973. The Inaugural Rapat Dewan Gubernur terjadi di
Rajab 1395H, yang berkaitan Juli 1975, dan Bank secara resmi dibuka pada
tanggal 15 Syawal 1395H yang sesuai sampai 20 Oktober 1975.
Fungsi badan ini adalah sebagai berikut :
Fungsi badan ini adalah sebagai berikut :
·
Mengatur investasi modal isla
·
Menyeimbangkan antara investasi dan pembangunan di negara
islam.
islam.
·
Memilih lahan/sektor yang cocok atau investasi dan mengatur
penelitiannya.
penelitiannya.
·
Memberi saran dan bantuan teknis bagi proyek-proyek yang
dirancang untuuk investasi regional di negara-negara lain.
dirancang untuuk investasi regional di negara-negara lain.